,,,,HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN MANAJEMEN INFORMATIKA POLITEKNIK MUHAMMADIYAH PEKALONGAN,,,,
English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
PROFIL
18.16 | Author:

HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
MANAJEMEN INFORMTIKA
(HMJMI)
POLITEKNIK MUHAMMADIYAH
PEKALONGAN

            Adalah wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan ( HMJMI ) dibentuk melalui Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) Jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan.

AD / ART

Anggaran Dasar
Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika
Politeknik Muhammadiyah Pekalongan ( HMJMI )

BAB I

PENGERTIAN, NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN

PASAL 1

PENGERTIAN

Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan ( HMJMI ) adalah lembaga kemahasiswaan yang dibentuk dari kristalisasi kesamaan dasar pemikiran dan aspirasi mahasiswa khususnya Jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan

PASAL 2

NAMA

Lembaga ini bernama Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan, yang selanjutnya disingkat HMJMI POLITEKNIK MUHAMMADIYAH PEKALONGAN

PASAL 3

WAKTU

HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan disahkan pada tanggal ........ bulan ................. tahun …… dalam sidang istimewa majelis permusyawaratan mahasiswa Politeknik Muhammadiyah Pekalongan

PASAL 4

KEDUDUKAN

HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan berkedudukan di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa dan kepala jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan



BAB II

ASAS, SIFAT DAN TUJUAN

PASAL 5

ASAS

HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan berasaskan nilai-nilai kemahasiswaan berdasarkan Pancasila.


PASAL 6

SIFAT

HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan bersifat kebersamaan, kekeluargaan, profesionalitas dan keilmiahan.

PASAL 7

TUJUAN

HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan bertujuan membantu terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi sehingga menjadi terdepan dalam teknologi informasi yang berkembang.

BAB III

FUNGSI DAN TUGAS

PASAL 8

FUNGSI

Sebagai wadah untuk menampung, menyalurkan dan mengembangkan aspirasi mahasiswa jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan di bidang akademis maupun non akademis.

PASAL 9

TUGAS

Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan di bidang teknologi informasi baik akademis maupun non akademis khususnya di jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan.



BAB IV

ATRIBUT, STRUKTUR, KEPENGURUSAN, DEWAN PENGARAH LEMBAGA DAN KEANGGOTAAN

PASAL 10

ATRIBUT
Atribut HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan merupakan kelengkapan lembaga berupa Pin dan Baju Kebesaran yang menunjukkan identitas dan membantu fungsi administratif.
Atribut HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan ditetapkan dalam Musyawarah Besar HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan

PASAL 11

STRUKTUR

Struktur HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan
  • Garis Koordinatif
  • Garis Instruktif
  • Garis Konsultatif


PASAL 12

KEPENGURUSAN

Kepengurusan HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan terdiri dari :
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Internal Division.
  • Skill Development Division.
  • Networking Division.

PASAL 13

DEWAN PENGARAH LEMBAGA

Dewan Pengarah Lembaga terdiri dari Kepala jurusan Manajemen Informatika dan Anggota Inti yang dipilih dan ditetapkan oleh Musyawarah Besar HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan



PASAL 14

KEANGGOTAAN

Anggota HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan adalah Seluruh Mahasiswa jurusan Manajemen Informatika Politeknik Muhammadiyah Pekalongan

BAB V

SUMBER KEUANGAN

PASAL 15

SUMBER KEUANGAN

Sumber keuangan HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan dapat diperoleh dari :
  • Dana Kemahasiswaan  Politeknik Muhammadiyah Pekalongan
  • Donatur
  • Sumber-sumber lain yang tidak mengikat

BAB VI

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

PASAL 16

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Perubahan Anggaran Dasar HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan hanya dapat dilakukan pada Musyawarah Besar HMJMI Politeknik Muhammadiyah dengan mendapat persetujuan anggota HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan


BAB VII

PENUTUP

PASAL 17

PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan ketetapan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
Anggaran Dasar HMJMI Politeknik Muhammadiyah Pekalongan ini berlaku sejak ditetapkan.

|